Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Hukuman fisik di sekolah seringkali menjadi kontroversi dalam dunia pendidikan. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman fisik tidaklah efektif dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi siswa. Karenanya, para pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut para pemerhati pendidikan, hukuman fisik tidaklah efektif dalam mendidik siswa. Sebaliknya, hukuman fisik justru dapat menimbulkan trauma dan rasa takut pada siswa, yang pada akhirnya dapat berdampak buruk pada proses pembelajaran. Selain itu, hukuman fisik juga dapat menimbulkan rasa tidak adil dan memicu konflik antara siswa dan guru.
Selain itu, hukuman fisik juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang humanis. Pendidikan seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang secara optimal, bukan justru menekan dan mengintimidasi mereka. Hukuman fisik juga tidak mendidik siswa untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang mereka lakukan, melainkan hanya menimbulkan rasa takut dan ketakutan.
Oleh karena itu, para pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik tidaklah boleh menjadi bagian dari KBM. Sebagai gantinya, mereka menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat positif dan konstruktif dalam mendidik siswa. Guru diharapkan mampu menggunakan metode-metode pembelajaran yang mengutamakan dialog, motivasi, dan pembinaan untuk membentuk karakter siswa yang baik.
Dalam menghadapi perilaku siswa yang bermasalah, para pemerhati pendidikan juga menyarankan agar guru dan sekolah melakukan pendekatan yang lebih holistik dan menyeluruh. Hal ini meliputi upaya untuk memahami penyebab perilaku siswa, memberikan dukungan dan pembinaan yang sesuai, serta melibatkan semua pihak terkait dalam proses pembelajaran.
Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah solusi yang tepat dalam menangani masalah perilaku siswa. Sebaliknya, pendekatan yang bersifat positif dan konstruktif jauh lebih efektif dalam membentuk karakter siswa yang baik dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan demikian, KBM dapat menjadi sarana yang efektif dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.