Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global
Menbud atau Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global. Rendang, sejenis masakan daging asal Minangkabau, Sumatera Barat, dinominasikan untuk masuk dalam daftar Warisan Kemanusiaan Tak Benda UNESCO.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di dunia internasional. Rendang dipilih karena dianggap sebagai simbol kekayaan kuliner Indonesia, serta memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi.
Proses pendaftaran rendang ke UNESCO dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan ahli budaya. Pemerintah Indonesia berharap agar pengakuan global ini dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia, serta memperkuat identitas budaya bangsa.
Selain itu, pengakuan rendang sebagai Warisan Kemanusiaan Tak Benda UNESCO diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal promosi pariwisata dan pengembangan ekonomi lokal. Masakan rendang yang terkenal dengan rasa gurih dan pedasnya dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.
Dengan demikian, langkah pendaftaran rendang ke UNESCO ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia. Semoga rendang segera mendapatkan pengakuan global yang layak, dan dapat terus menjadi bagian penting dari warisan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.